|
Sertifikasi |
| |
|
Pembangunan di bidang industri saat ini lebih
diarahkan pada industri yang berwawasan lingkungan
dengan menerapkan beberapa upaya dalam rangka
menjamin kelestarian alam dan lingkungan.
Diantaranya adalah dengan menerapkan produksi bersih
(cleaner production), melakukan pengendalian
dan pemantauan terhadap limbah industri, pengelolaan
sumber daya alam yang berkelanjutan (sustainable
resources) dan lain sebagainya.
Sebagai bukti bahwa proses produksi yang
dilakukan tidak memberikan dampak yang negatif
terhadap kelestarian alam dan lingkungan adalah
dimilikinya sertifikat sistem manajemen lingkungan
ISO 14001. Sedangkan untuk produk yang dihasilkan
tidak memberikan dampak yang negatif terhadap
kelestarian alam dan lingkungan, saat ini telah
dikembangkan suatu skema penerapan "Label
Lingkungan" atau juga dikenal sebagai sertifikasi
ekolabel. Label Lingkungan diberikan kepada industri
yang memenuhi standar kriteria ekolabel yang
ditetapkan. Sertifikat ISO 14001 dan lisensi
penggunaan tanda ekolabel diberikan oleh Lembaga
Sertifikasi yang terakreditasi oleh Komite
Akreditasi Nasional KAN - BSN.
Dalam rangka mendukung kebutuhan industri akan
sertifikasi tersebut serta upaya membantu mewujudkan
industri yang berdaya saing kuat dan berwawasan
lingkungan, BBPK saat ini memiliki Lembaga
Sertifikasi yang bernama Pulp and Paper
International Certification Services (PaPICS).
Lembaga sertifikasi PaPICS tersebut memiliki
kegiatan :
- Sertifikasi Sistem Manajemen Lingkungan/ISO
14000
Layanan ini diperuntukkan bagi organisasi/perusahaan
yang ingin memastikan bahwa proses yang
digunakan dan produk yang dihasilkan telah
memenuhi komitmen terhadap lingkungan yaitu:
pencegahan pencemaran, pemenuhan terhadap
peraturan dibidang lingkungan dan perbaikan
berkelanjutan. Untuk itu PaPICS dapat memberikan
sertifikat Sistem Manajemen Lingkungan ISO
14001: 2004.
- Sertifikasi EkolabelPaPICS dapat
memberikan sertifikat Ekolabel, sebagai syarat
bagi perusahaan untuk dapat menggunakan tanda
ekolabel pada produknya.
Tanda ekolabel diperlukan oleh perusahaan yang
ingin memberikan informasi kepada
pelanggan/konsumennya bahwa produk yang
dihasilkan dalam daur hidupnya menimbulkan
dampak lingkungan negatif yang relatif lebih
kecil dibandingkan produk lain sejenis yang
tidak bertanda ekolabel. Daur hidup produk
tersebut mencakup perolehan bahan baku, proses
pembuatan, pendistribusian, penggunaan dan
limbah akhirnya.
- 3. Sertifikasi Bahan Baku
Salah satu kriteria yang harus dipenuhi bagi
perusahaan yang menerapkan dan mendapatkan
sertifikat ekolabel adalah kandungan bahan baku.
Dengan dukungan tenaga ahli yang profesional,
PaPICS dapat memberikan layanan sertifikasi
kadungan bahan baku yang digunakan oleh
perusahaan.
Selain itu Seksi Sertifikasi juga memiliki
kegiatan dalam Sertifikasi Produk. Dengan bekerja
sama dengan Lembaga Sertifikasi Produk yang telah
diakreditasi oleh KAN seperti LSPro PSA, LSPro TUV,
LSPro Barinstand Indag Surabaya, PaPICS membantu
perusahaan untuk mendapatkan Sertifikat Produk
Penggunaan Tanda SNI (SPPT SNI).
|
| |
|
|