|
Kerjasama Resertifikasi Ekolabel Kertas Cetak Tanpa Salut antara PT RAPP dengan BBPK |
|
|
|
|
Written by Administrator
|
|
Tuesday, 18 May 2010 |
|
PT. Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) yang berkedudukan di Jl.
Lintas Timur – Pangkalan Kerinci, Kab. Pelalawan – Riau telah
menandatangi kontrak kerjasama sertifikasi ekolabel produk
kertas cetak tanpa salut dengan BBPK pada tanggal 01 maret
2010. Penandatanganan kontrak dilakukan oleh Rolf M. Jensen
selaku Senior Manager of Certifications & Compliance PT RAPP
dan Ibu Wieke Pratiwi selaku Kepala BBPK. Kegiatan Sertifikasi
Ekolabel ini dilaksanakan di APRIL Group’s Riau Kompleks yang
terdiri dari PT. Riau Andalan Kertas (RAK) dan PT. Anugrah
Kertas Utama (AKU).
Kerjasama resertifikasi ekolabel ini mencakup pemeriksaan
kelengkapan dokumen, lingkup pemeriksaan lapangan, dan
pemenuhan kriteria ekolabel produk sesuai dengan SNI 19-
7188.1.3-2006 : Kriteria Ekolabel Kertas Cetak Tanpa Salut.
Kerjasama sertifikasi ekolabel ini yang kedua kalinya dilakukan oleh PT RAPP dan BBPK, pertama kali pada tahun 2006.
Setelah terpenuhi semua kriteria, sertifikat ekolabel ini akan
berlaku untuk jangka waktu 3 (tiga) tahun. Pengawasan berkala
(survailen) dilakukan setelah PT RAPP memperoleh Sertifikat
Ekolabel setiap 1 (satu) tahun sekali dengan tujuan untuk
memastikan dan memeriksa bahwa pemenuhan kriteria ekolabel
tetap dijalankan dan dipelihara dengan konsisten.
|